Rasulullah Shallallahu
‘alayhi wa Salam besabda :
الشِّفَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ: شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ
وَإِنِّيْ أَنْهَى أُمَّتِيْ عَنْ الْكَيِّ
“Kesembuhan itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan
pisau bekam dan sundutan dengan api (kay). Sesungguhnya aku melarang
ummatku (berobat) dengankay.” (HR Bukhari)
Rasulullah Shallallahu
‘alayhi wa Salam bersabda :
إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ
وَالْفَصْدُ
“Sesungguhnya
metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah(bekam) dan fashdu (venesection).”
(HR Bukhari – Muslim)